Saka Bhayangkara adalah wadah
Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para
pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di
bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik,
peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal,
nasional, maupun internasional
Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya
yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping
itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di
Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh
wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau
kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara,
sebagai berikut :
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
• Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
• Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
• Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
• Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara
yang memiliki subkrida Paskud hanya di wilayah Jakarta Timur,
tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah
bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir
dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk
tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.
Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara,
disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka
ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral
organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.
Pamong Saka Bhayangkara, adalah
anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan
pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Instruktur Saka Bhayangkara, adalah
anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan
Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka
Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang
menjadi tanggung jawabnya.
Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan
yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan
dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan
Saka Bhayangkara sehari-hari.
Krida, adalah satuan kecil yang
merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan
tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang
beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.
Kebhayangkaraan, adalah kegiatan
yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesian Tahun 1945.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,
disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana
aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan
dengan perasaan masyarakat yang mendambakan :
* Perasaan bebas dari ganguan fisik dan
psikis (security)
* Adanya rasa kepastian dan bebas dari
kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
* Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya
(safety)
* Perasaan damai dan tentram lahir batin
(peace)