Kode
kehormatan
Kode
Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji
Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka
Siaga).
Dwi
Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan
bersungguh-sungguh
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
- setiap hari berbuat kebajikan
Dwi Darma
- Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
- Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan
di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku
di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah
lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka
Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga
disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah satuan besar yang
bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal,Barung Merah,Barung Hijau
dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga
dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung
itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari
mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah
Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu
tadi.
Syarat
Kecakapan
- Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka
Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk
mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga
tingkat, yaitu:
1.
Mula
2.
Bantu
3.
Tata
- Syarat Kecakapan Khusus
Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang
Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka
Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.
Tanda Kecakapan Umum
Tanda Kecakapan Khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar