Latgab adalah singkatan dari Latihan Gabungan.
Jadi Latgab Saka adalah Latihan Gabungan antar Satuan Karya ( Seluruh Satuan Karya ).
ok SALAM PRAMUKA...!!!
di atas adalah sedikit pengertian atau definisi tentang latgab.
Sebenarnya saya bingung sudah lama gak posting, urutan yang benar itu bagaimana.
Jadi untuk posting kali ini adalah kegiatan saya selama beberapa bulan tidak berada didepan notebook saya.
Tanggal 25 - 29 Desember 2013 telah dilaksanakan LATGAB SAKA se SUM-SEL BABEL dengan Tema PRATA LINTAS SAKA, dan ini adalah Latgab yang ke -6. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyama ratakan derajat seluruh Saka yang aktif dan bukan ajang kompetisi untuk menonjolkan Pangkalan masing - masing Satuan Karya.
Saat kegiatan berlangsung setiap anggota digabungkan dengan anggota dari saka ataupun pangkalan lain guna menciptakan kebersamaan dan melatih mental serta saling berbagi pengalaman dan informasi.
klikbaca selengkapnya untuk melihat sedikit dokumentasi
Senin, 31 Maret 2014
Rabu, 27 November 2013
SAKA BAHARI DAN SAKA BAKTI HUSADA
Saka
Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah
bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan
bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang
berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini
membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama
dengan pihak TNI AL
Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan . Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki
potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari,
sebagai berikut.
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari
Saka Bakti Husada
Saka Bakti Husada adalah wadah
pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan
pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang
kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada
tanggal 17 Juli 1985,
dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwarnas Gerakan Pramuka
yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada,
maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk
mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu
melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan
masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan
satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani
peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya
dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk
menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan
yang sesuai dengan keperluannya.
SAKA DIGANTARA
Hemmmm lanjut lagi nih sedikit info tentang Satuan Karya atau SAKA,.
Kali ini saya akan sedikit memberikan info tentang Saka Dirgantara,. Langsung saja
Saka Dirgantara adalah wadah
kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang
kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam
pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan,
umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan,
dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya
memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya
diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara,
sebagai berikut.
- Krida Olahraga Dirgantara
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok
Kedirgantaraan, sebagai berikut.
|
Krida Olah Raga Dirgantara
Krida Pengetahuan Dirgantara
|
Krida Jasa Dirgantara
|
Selasa, 26 November 2013
Lagu Ceria Pramuka Siaga
ITU KUTIL
Dikala aku masih kecil
ku tak tau apa yang kecil mungil
ku sentil sentil 2x
tak taunya eh eh 2x
itu kutil
ITU KUMIS
Dikala aku sudah gadis
ku tak tau apa yang hitam tipis
ku kuris kuris 2x
tak taunya eh eh 2x
itu kumis
ITU SELANG
Dikala aku sudah bujang
ku tak tau apa yang bulat panjang
ku pegang pegang 2x
tak taunya eh eh 2x
itu selang
TAI KUDA
Sekarang aku sudah tua
ku tak tau apa yang ada di bawah
ku raba raba 2x
tak taunya eh eh 2x
TAI KUDA
Dikala aku masih kecil
ku tak tau apa yang kecil mungil
ku sentil sentil 2x
tak taunya eh eh 2x
itu kutil
ITU KUMIS
Dikala aku sudah gadis
ku tak tau apa yang hitam tipis
ku kuris kuris 2x
tak taunya eh eh 2x
itu kumis
ITU SELANG
Dikala aku sudah bujang
ku tak tau apa yang bulat panjang
ku pegang pegang 2x
tak taunya eh eh 2x
itu selang
TAI KUDA
Sekarang aku sudah tua
ku tak tau apa yang ada di bawah
ku raba raba 2x
tak taunya eh eh 2x
TAI KUDA
Lirik Lagu Himne Pramuka
HIMNE PRAMUKA
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku Kudarmakan
Darmaku Kubaktikan
Agar jaya Indonesia......
Indonesia Tanah Airku
Kami Jadi Pandumu.
Minggu, 06 Oktober 2013
Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah
Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para
pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di
bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik,
peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal,
nasional, maupun internasional
Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya
yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping
itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di
Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh
wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau
kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara,
sebagai berikut :
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
• Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
• Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
• Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
• Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara
yang memiliki subkrida Paskud hanya di wilayah Jakarta Timur,
tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah
bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir
dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk
tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.
Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara,
disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka
ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral
organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.
Pamong Saka Bhayangkara, adalah
anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan
pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Instruktur Saka Bhayangkara, adalah
anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan
Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka
Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang
menjadi tanggung jawabnya.
Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan
yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan
dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan
Saka Bhayangkara sehari-hari.
Krida, adalah satuan kecil yang
merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan
tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang
beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.
Kebhayangkaraan, adalah kegiatan
yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesian Tahun 1945.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,
disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana
aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan
dengan perasaan masyarakat yang mendambakan :
* Perasaan bebas dari ganguan fisik dan
psikis (security)
* Adanya rasa kepastian dan bebas dari
kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
* Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya
(safety)
* Perasaan damai dan tentram lahir batin
(peace)
Rabu, 25 September 2013
Mengenal Satuan Karya Pramuka ( SAKA )
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap
Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan
pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki SKKuntuk memperolehTKK Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional olehnamun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional olehnamun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
Organisasi
dan Pembinaan
Pengorganisasian
Saka dibentuk di Kwartir Ranting
Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
wilayahnya. Saka dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan,
pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan
oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka
pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang,
pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya oleh Kwartir Cabang.
Satu Saka beranggotakan sedikitnya
sepuluh orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri dari sedikitnya atas
dua Krida yang masing-masing beranggotakan lima hingga sepuluh orang.
Pengembangan jumlah anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam
bidang tertentu yang beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa
Saka yang sama bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan
terpisah Saka Putera dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh
Pamong Puteri.
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida
masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota
Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin
Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri
dari atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang
tua peserta didik.
Pembinaan
Saka dibina oleh seorang Pamong Saka.
Pamong Saka adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega
atau anggota dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan
Saka sesuai dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat
dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang
bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka
dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga
tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio
menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.
Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :
- Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
- Menjadi Pembina Saka dan bekerjasama dengan Majelis Pembimbing Sakanya;
- Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
- Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerjasama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
- Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya;
- Menjadi anggota Mabi Saka;
- Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya;
- Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk
melatih anggota Saka dalam bidang Sakanya, maka di setiap Saka diadakan
Instruktur Saka. Instruktur Saka adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan
pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di bidang tertentu yang bersedia
membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan anggotanya.
Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang atas usul
Pamong Saka dan Mabi Saka.
Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah :
- Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
- Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
- Menjadi penasehat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
- Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
- Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
- Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
- Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)


